FENOMENA
PENJAMINAN MUTU SEKOLAH
Fenomena munculnya isu penjaminan mutu di Indonesia berawal
dari ketidak merataan penyebaran pendidikan
di berbagai belahan bumi nusantara, baik dari input, proses serta output
maupun outcome dari pendidikan tersebut. Fenomena ini sudah merupakan pro kontra yang sudah cukup lama,
oleh pemerintah pada era reformasi telah berupaya untuk menciptakan
pemerataan kesempatan, kualitas (mutu) sarana dan prasaran, proses
maupun lulusan sebagai output dari
sekolah dengan melakukan sejumlah langkah perbaikan.
Indikasi perbaikan tersebut ditandai dengan ditetapkaanya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dapat dipandang sebagai tonggak penting untuk menuju pendidikan nasional yang terstandarkan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dikatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lingkup terdiri 8 standar, yaitu: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.
Indikasi perbaikan tersebut ditandai dengan ditetapkaanya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dapat dipandang sebagai tonggak penting untuk menuju pendidikan nasional yang terstandarkan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dikatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lingkup terdiri 8 standar, yaitu: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dilihat dari fungsi dan tujuannya, Standar Nasional
Pendidikan memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu,
dan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Tujuan tersebut
tentunya harus diperjuangkan sebagai komitment bersama untuk dapat bersaing
diera globalisasi ini, baik sebagai individu, organisasi dalam skop kecil atau negara dalam konteks yang lebih luas. Pada
era informasi seperti saat ini, yang menuntut kualitas sumber daya manusia
yang handal, kompetitif dan unggul dalam persaingan, mendorong peningkatan
kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu sesuai dengan harapan dunia
kerja saat ini.
Tuntutan inilah yang
kemudian mendorong pemerintah dan semua stockholder yang terkait dengan
pendidikan, untuk berupaya meningkatkan
peran lembaga pendidikan khususnya sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang
bermutu tersebut, sehingga sekolah tetap dapat menjalankan perannya sebagai
lembaga yang menjalankan proses pendidikan, namun hal ini dapat berubah dimasa
yang akan datang seperti yang diprediksi oleh Profesor Howard Gardner, yang mengatakan bahwa :
We have got to do a lot fewer things in school. The greatest enemy of understanding is coverage. As long
as you are determined to cover
everything you actually ensure thet most kids
are not going to understand. You
have got to take enough time to get kids involved in something
so they can think obout it in lots of different ways and apply
ti not just in school but at home
and on the street and so on. (Greany & Rodd, 2004: 35).
Reduksi peran sekolah
tersebut dapat ditiadakan apabila sekolah memang benar-benar berkomitmen dalam
mewujudkan sekolah yang bermutu yang sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan diatas. Sebagai upaya untuk
menciptakan sekolah yang mampu menjamin terciptanya mutu yang sesuai
dengan harapan masyarakat, salah satu program pemerintah yakni Evaluasi Diri Sekolah, dapat membantu
sekolah untuk mewujudkan mutu sekolah sesuai dengan kondisi dan karateristik
sekolah dan daerah dimana sekolah tersebut berada. Mengapa EDS dapat mewujudkan
kualitas pendidikan yang sesuai dengan kondisi daerah karena dengan EDS
sekolah, dapat mengetahui kelemahan, kekuatan, tantangan dan hambatan yang
mungkin dialami, yang diperoleh dari hasil analisis SWOT dalam EDS tersebut.
Dengan EDS ini sekolah dapat dengan mudah menerapkan program jaminan mutu seperti : Total Quality Management
(MMT), Total Quality Control (TQC), Quality Circle Control (QCC), Malcorn
Baldrige Award, Deming Prize, International Standard Organization (ISO) 9000.
Untuk mewujudkan
program-program penjaminan mutu tersebut, prinsip mutu seperti; ketepatan/waktu pelayanan,
akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan, harapan Loyalitas, bertanggung
jawab atas segala keluhan (complain) pelanggan, kelengkapan pelayanan, kemudahan mendapatkan
pelayanan, Variasi layanan, pelayanan pribadi,
kenyamanan, ketersediaan atribut pendukung (Slamet, 1999), harus
diterapkan dengan baik dalam konteks
manajemen bersis sekolah (MBS) plus didukung oleh komitmen bersama yang kuat dalam
penerapan prinsip mutu tersebut, sehingga
sekolah dapat menjawab harapan masyarakat akan ketersediaan sumber daya manusia
yang berkualitas..
Referensi :
Greany.
Toby & Rodd. Jill. 2004. Creating a Learning to Learn School. Research and Practice for Raising
Standards.Motivation and Morale. CAMPAIGN FOR LEARNING. Original Published by Network Education Press Ltd.
Australia.
Peraturan Pemerintah
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
http://khoirulanwari.wordpress.com/about/peran-manajemen-berbasis-sekolahmbs-dalam-meningkatkan-manajemen-mutu-terpadu/
http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/16/implementasi-manajemen-mutu-terpadu-total-quality-management-di-sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar