Menjadi Guru Era Baru Dengan "Batunet"

Selasa, 04 Desember 2012

Perbaikan Mutu





FENOMENA PENJAMINAN MUTU SEKOLAH

Fenomena munculnya isu penjaminan mutu di Indonesia berawal dari ketidak merataan penyebaran pendidikan  di berbagai belahan bumi nusantara, baik dari input, proses serta output maupun outcome dari pendidikan tersebut. Fenomena ini sudah  merupakan pro kontra yang sudah cukup lama, oleh pemerintah pada era reformasi telah berupaya untuk  menciptakan  pemerataan kesempatan, kualitas (mutu) sarana dan prasaran, proses maupun lulusan sebagai output dari  sekolah dengan melakukan sejumlah langkah perbaikan. 

Indikasi perbaikan  tersebut ditandai dengan ditetapkaanya   Peraturan Pemerintah No. 19  tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan  dapat dipandang sebagai  tonggak penting untuk menuju pendidikan nasional  yang terstandarkan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dikatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lingkup terdiri 8 standar, yaitu:  (1)  standar isi;  (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan  (8) standar penilaian pendidikan.
Dilihat dari fungsi dan tujuannya,  Standar Nasional Pendidikan memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, dan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Tujuan tersebut tentunya harus diperjuangkan sebagai komitment bersama untuk dapat bersaing diera globalisasi ini, baik sebagai individu, organisasi dalam skop kecil atau  negara dalam konteks yang lebih luas. Pada era informasi  seperti saat ini,  yang menuntut kualitas sumber daya manusia yang handal, kompetitif dan unggul dalam persaingan, mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu sesuai dengan harapan dunia kerja saat ini. 
 
Tuntutan inilah yang kemudian mendorong pemerintah dan semua stockholder yang terkait dengan pendidikan,  untuk berupaya meningkatkan peran lembaga pendidikan khususnya sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu tersebut, sehingga sekolah tetap dapat menjalankan perannya sebagai lembaga yang menjalankan proses pendidikan, namun hal ini dapat berubah dimasa yang akan datang seperti yang diprediksi oleh Profesor Howard Gardner, yang mengatakan bahwa :
We have got  to do a lot fewer  things in school. The greatest  enemy of understanding is coverage. As long as you are  determined to cover everything  you actually  ensure thet most  kids  are not  going to understand. You have got to take  enough  time to get kids involved  in something  so they can  think obout it  in lots of different ways  and apply  ti not just in school  but at home and on the  street  and so on. (Greany & Rodd, 2004: 35).
 
Reduksi peran sekolah tersebut dapat ditiadakan apabila sekolah memang benar-benar berkomitmen dalam mewujudkan sekolah yang bermutu yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan diatas. Sebagai upaya untuk  menciptakan sekolah yang mampu menjamin terciptanya mutu yang sesuai dengan harapan masyarakat, salah satu program pemerintah yakni Evaluasi Diri Sekolah, dapat membantu sekolah untuk mewujudkan mutu sekolah sesuai dengan kondisi dan karateristik sekolah dan daerah dimana sekolah tersebut berada. Mengapa EDS dapat mewujudkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kondisi daerah karena dengan EDS sekolah, dapat mengetahui kelemahan, kekuatan, tantangan dan hambatan yang mungkin dialami, yang diperoleh dari hasil analisis SWOT dalam EDS tersebut. Dengan EDS ini sekolah dapat dengan mudah menerapkan program jaminan  mutu seperti : Total Quality Management (MMT), Total Quality Control (TQC), Quality Circle Control (QCC), Malcorn Baldrige Award, Deming Prize, International Standard Organization (ISO) 9000.
Untuk mewujudkan program-program penjaminan mutu tersebut, prinsip mutu seperti;  ketepatan/waktu pelayanan, akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan, harapan Loyalitas, bertanggung jawab atas segala keluhan (complain) pelanggan,  kelengkapan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, Variasi layanan, pelayanan pribadi,  kenyamanan, ketersediaan atribut pendukung  (Slamet, 1999), harus diterapkan dengan baik dalam konteks  manajemen bersis sekolah (MBS) plus  didukung oleh komitmen bersama yang kuat dalam penerapan prinsip mutu  tersebut, sehingga sekolah dapat menjawab harapan masyarakat akan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas..


Referensi :
Greany. Toby & Rodd. Jill. 2004. Creating a Learning to Learn School.  Research and Practice for Raising Standards.Motivation and Morale. CAMPAIGN FOR LEARNING. Original Published  by Network Education Press  Ltd.  Australia.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  (SNP)
http://khoirulanwari.wordpress.com/about/peran-manajemen-berbasis-sekolahmbs-dalam-meningkatkan-manajemen-mutu-terpadu/
http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/16/implementasi-manajemen-mutu-terpadu-total-quality-management-di-sekolah

Tidak ada komentar: