Kurikulum
2013 VS Otonomi Daerah
Perdebatan atas kurikulum 2013, dapat berujung pada
penolakan jika anggaran untuk menunjang penerapan kurikulum 2013 tidak memadai,
terutama daerah-daerah yang fokus pengembangannya bukan sumber daya manusia,
akan tetapi pembangunan fisik yang menjadi
prioritas utamanya. Ini menjadi penting karena dengan perubahan ini sekolah
yang menjadi tanggung jawab daerah, akan memikul beban lebih dari yang biasanya berlangsung selama ini.
Apabila benar-benar akan diterapkan, maka sekolah dan guru akan melakukan modifikasi atau perbaikan
pada persiapan administrasinya. Dan itu tidak akan mungkin terjadi dengan
sendirinya, guru mesti membutuhkan pemahaman dari kurikulum tersebut, dan
rasanya butuh waktu lama untuk memahamkan dan merubah mind set serta experience
dari guru atas perubahan kurikulum yang terkesan singkat, terlebih pemahaman
guru yang belum merata sampai saat ini atas kurikulum 2006 sudah akan diganti
lagi dengan kurikulum 2013.
Jika memang benar-benar kurikulum tersebut
harus menjadi pijakan dari guru maka guru harus diberikan pelatihan yang
memadai agar guru dapat menjiwai kurikulum tersebut. Hal ini harus dilakukan mengingat
yang menjadi permasalahan mendasar sebenarnya adalah kemampuan guru yang masih
terbatas dalam akses informasi terutama di daerah-daerah yang masih belum
terjangkau telekomunikasi, ini juga bisa menjadi penghambat dalam implementasi
kurikulum 2013 yang berbasis pembelajaran abad 21 untuk menghasilkan manusai
Indonesia yang mempunyai keterampilan networking, problem solving, komunikatif,
collaborative, creatif dan inovatif yang
berbasis IT.
Upaya upgrade pemahaman guru tersebut bertujuan untuk kesinambungan dan keberhasilan kurikulum
tersebut, oleh karena itu jika tidak ada dukungan pendanaan yang memadai dalam
implementasinya, kemungkinan besar tidak jauh berbeda nasibnya dengan kurikulum
sebelumnya.
Yang tidak kalah
menariknya adalah apakah kurikulum 2013 sudah didukung kebijakan literasi bagi
anak-anak kita, dalam hal ini ada dukungan kebijakan untuk kewajiban membaca
bagi siswa, jika hal ini belum ada, sangat tidak mungkin untuk
kita dapat meningkatkan prestasi bangsa
kita kalau kita dan anak-anak kita tidak
ada motivasi untuk membaca. Mengapa harus ada dukungan kebijakan karena dengan
dukungan kebijakan tersebut, payung hukum penyelenggaraan bagi sekolah jelas,
karena saat ini sekolah khususnya kepala sekolah dihantui "budaya
copot" oleh pemerintah daerah, apalagi kebijakan didaerah saat ini yang populis adalah sekolah gratis.
Kegiatan budaya baca disekolah bagi peserta didik
sebenarnya bisa diselenggarakan secara mandiri oleh sekolah namun untuk secara
menyeluruh, jika tidak ada kebijakan sebagai prasyarat bagi siswa, menurut saya
sulit untuk mencapai hasil yang maksimal, apalagi orang tua siswa sudah
terlnjur terkontaminasi virus sekolah gratis tadi sehingga beli buku untuk
kepentingan anaknya pun sulit mereka lakukan.
Budaya baca dengan taget Misalnya 1000 buku untuk setiap
anak selama berada pada`jenjang sekoah tersebut, akan membiasakan anak kita untuk reinforcing
kemampuan membacanya, setelah beberapa saat, kebiasaan ini akan dengan
sendirinya mengalir tanpa ada kewajiban pun sudah akan menjadi kebutuhan bagi
mereka. Dengan demikian keterpurukan bangsa kita akan terpulihkan dengan budaya
baca ini, karena dengan budaya baca kita dapat mengenal dunia, dan akhirnya
kita pun akan terinspirasi untuk dikenal dunia lewat tulisan kita.