Menjadi Guru Era Baru Dengan "Batunet"

Senin, 10 Desember 2012

Opini



Kurikulum 2013 VS Otonomi Daerah

Perdebatan  atas kurikulum 2013, dapat berujung pada penolakan jika anggaran untuk menunjang penerapan kurikulum 2013 tidak memadai, terutama daerah-daerah yang fokus pengembangannya bukan sumber daya manusia, akan tetapi  pembangunan fisik yang menjadi prioritas utamanya. Ini menjadi penting karena dengan perubahan ini sekolah yang menjadi tanggung jawab daerah, akan memikul beban lebih  dari yang biasanya berlangsung selama ini. Apabila benar-benar akan diterapkan, maka sekolah dan  guru akan melakukan modifikasi atau perbaikan pada persiapan administrasinya. Dan itu tidak akan mungkin terjadi dengan sendirinya, guru mesti membutuhkan pemahaman dari kurikulum tersebut, dan rasanya butuh waktu lama untuk memahamkan dan merubah mind set serta experience dari guru atas perubahan kurikulum yang terkesan singkat, terlebih pemahaman guru yang belum merata sampai saat ini atas kurikulum 2006 sudah akan diganti lagi dengan kurikulum 2013.
 Jika memang benar-benar kurikulum tersebut harus menjadi pijakan dari guru maka guru harus diberikan pelatihan yang memadai agar guru dapat menjiwai kurikulum tersebut. Hal ini harus  dilakukan mengingat yang menjadi permasalahan mendasar sebenarnya adalah kemampuan guru yang masih terbatas dalam akses informasi terutama di daerah-daerah yang masih belum terjangkau telekomunikasi, ini juga bisa menjadi penghambat dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis pembelajaran abad 21 untuk menghasilkan manusai Indonesia yang mempunyai keterampilan networking, problem solving, komunikatif, collaborative, creatif  dan inovatif yang berbasis IT.
Upaya upgrade pemahaman guru tersebut   bertujuan untuk  kesinambungan dan keberhasilan kurikulum tersebut, oleh karena itu jika tidak ada dukungan pendanaan yang memadai dalam implementasinya, kemungkinan besar tidak jauh berbeda nasibnya dengan kurikulum sebelumnya.
Yang  tidak kalah menariknya adalah apakah kurikulum 2013 sudah didukung kebijakan literasi bagi anak-anak kita, dalam hal ini ada dukungan kebijakan untuk kewajiban membaca bagi siswa,  jika  hal ini belum ada, sangat tidak mungkin untuk kita dapat  meningkatkan prestasi bangsa kita kalau  kita dan anak-anak kita tidak ada motivasi untuk membaca. Mengapa harus ada dukungan kebijakan karena dengan dukungan kebijakan tersebut, payung hukum penyelenggaraan bagi sekolah jelas, karena saat ini sekolah khususnya kepala sekolah dihantui "budaya copot" oleh pemerintah daerah, apalagi kebijakan didaerah  saat ini yang populis adalah sekolah gratis.
Kegiatan budaya baca disekolah bagi peserta didik sebenarnya bisa diselenggarakan secara mandiri oleh sekolah namun untuk secara menyeluruh, jika tidak ada kebijakan sebagai prasyarat bagi siswa, menurut saya sulit untuk mencapai hasil yang maksimal, apalagi orang tua siswa sudah terlnjur terkontaminasi virus sekolah gratis tadi sehingga beli buku untuk kepentingan anaknya pun sulit mereka lakukan.
Budaya baca dengan taget Misalnya 1000 buku untuk setiap anak selama berada pada`jenjang sekoah tersebut, akan  membiasakan anak kita untuk reinforcing kemampuan membacanya, setelah beberapa saat, kebiasaan ini akan dengan sendirinya mengalir tanpa ada kewajiban pun sudah akan menjadi kebutuhan bagi mereka. Dengan demikian keterpurukan bangsa kita akan terpulihkan dengan budaya baca ini, karena dengan budaya baca kita dapat mengenal dunia, dan akhirnya kita pun akan terinspirasi untuk dikenal dunia lewat tulisan kita.